PROFIL
BPR SINAR TERANG
Kenal Lebih Dekat.
BPR Sinar Terang berdiri pada tahun 1971 dengan nama PT Bank Pasar Mora dengan ijin usaha dari Menteri Keuangan No Kep-154/DDK/II/6/1971 tanggal 10 Juni 1971.
Pada tahun 2002 Bank Pasar Mora berubah nama menjadi PT BPR Mora dengan ijin Bank Indonesia No : 5/1/Kep.Dir.PBPR tanggal 7 Februari 2003. Dalam perjalanannya Bank Pasar Mora berkembang biasa-biasa saja dan mengalami pasang surut yang cukup berarti sehingga pada tahun 2012 pemegang saham lama memutuskan untuk menjual seluruh kepemilikannya kepada orang lain.
Pada tanggal 18 Desember 2012 Bank Indonesia mengeluarkan ijin akuisisi kepada calon pemegang saham baru (Soedeson Tandra) untuk membeli seluruh saham BPR Mora dengan ijin No : 14/1341/DKBU/PLBPR. Transaksi akuisisi dilaksanakan pada tanggal 8 Maret 2013 dengan akte notaris Martina No. 15 – 18.
Perubahan Anggaran Dasar BPR Mora dilakukan pada tanggal 08 Juli 2013 dengan Akte No. 3 Notaris Yendra Wiharja SH MH. Beberapa perubahan mendasar pada akte ini yaitu :
1. Modal Dasar menjadi Rp 20.000.000.000,- (dua puluh milyar rupiah)
2. Nama PT BPR Mora diganti menjadi PT BPR Sinar Terang
3. Buana Wikasa diangkat menjadi Direktur Utama
4. Soedeson Tandra diangkat menjadi Komisaris Utama
5. Ir Rachmad Yamin diangkat menjadi Komisaris
6. Kantor Pusat BPR Sinar Terang pindah alamat ke alamat baru Jl Pulo Ribung Raya Blok BB 46 A No 10, Pekayon, Kota Bekasi
Perubahan Anggaran Dasar berikutnya dilakukan pada tanggal 14 Mei 2014 dengan Akte No. 19 Notaris Yendra Wiharja SH MH yaitu dengan melengkapi susunan Direksi dan Komisaris sesuai UU Perseroran terbatas menjadi 2 orang Direktur dan 2 orang Komisaris, sehingga susunan pengurus menjadi sbb :
Direksi
Direktur Utama : Minarto
Direktur : Isnowo
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Soedeson Tandra
Perubahan Anggaran Dasar terakhir yaitu pada tanggal 17 Februari 2016 dengan Akte No. 52 dihadapan Notaris Jujung Panjaitan SH, yaitu dengan adanya penambahan modal disetor sehingga menjadi Rp. 6.000.000.000,- ( enam milyar rupiah ).
Per tanggal 8 Januari 2018 BPR SINAR TERANG menempati kantor baru di :
Jl. Bulevar Selatan, Emerald Blok UA No. 5
Summarecon Bekasi
Kel. Marga Mulya, Kec. Bekasi Utara
Kota Bekasi – 17142
Telp. (021) 22101111 (hunting)
Direktur Utama
Direktur
Komisaris Utama
Visi.
- Menjadi BPR terbaik dan terpercaya di wilayah Bekasi dan sekitarnya.
- Menjadi lembaga keuangan mikro yang terbesar di wilayah Bekasi
Misi.
- Berperan dalam pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah, melalui penggalangan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan penyaluran kredit untuk usaha-usaha.
- Berperan dalam pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah, melalui penggalangan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan penyaluran kredit untuk usaha-usaha yang produktif, investasi dan konsumsi.